09
Jun
2009
Info Singkat

Sejarah berdirinya Sekolah Tinggi Agama Islam

Negeri (STAIN) Ponorogo tidak dapat dipisahkan dari pasang surut dan perjalanan sejarah IAIN Sunan Ampel. Pada awal tahun 70-an    IAIN Sunan Ampel tumbuh dengan pesat dan berhasil membuka 18 fakultas yang tersebar di tiga propinsi : Jawa Timur, Kalimantan Timur dan Nusa Tenggara Barat. Salah satu fakultas yang dimaksud adalah Fakultas Syari’ah Ponorogo IAIN Sunan Ampel, yang pada tanggal 6 Robiul Awal 1390 H bertepatan dengan 12 Mei 1970 diserahterimakan dari Panitia Persiapan kepada Menteri Agama Republik Indonesia yang sekaligus dimulai secara resmi penyelenggaraannya dengan membuka Program Sarjana Muda (SARMUD).

 

Fakultas Syari’ah Ponorogo IAIN Sunan Ampel selanjutnya tumbuh dan berkembang; dan mulai tahun akademi 1985/1986 menyelenggarakan program doktoral (S-1) dengan membuka Jurusan Qadha’ dan Mu’amalah Jinayah. Selanjutnya berdasarkan tuntutan perkembangan dan organisasi perguruan tinggi, maka dikeluarkanlah Keputusan Presiden Nomor 11 Tahun 1997 tentang Pendirian Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN), yang penyelenggaraannya secara resmi ditanda tangani oleh Menteri Agama pada tanggal 25 Shafar 1418 H bertepatan dengan  30 Juni 1997.

Berdasarkan Keputusan Presiden sebagaimana tersebut di atas, pada tahun akademi 1997/1998 Fakultas Syari’ah Ponorogo beralih status dari fakultas daerah menjadi STAIN dan merupakan unit organik yang berdiri sendiri di lingkungan Departemen Agama, dipimpin oleh ketua dan bertanggung jawab kepada Menteri. Sedangkan pembinaan secara fungsional dilaksanakan oleh Direktorat Jendral Kelembagaan Agama Islam. Proses alih status Fakultas Syari’ah Ponorogo IAIN Sunan Ampel menjadi STAIN Ponorogo ditetapkan berdasarkan Surat Edaran Direktur Jenderal Kelembagaan Agama Islam Nomor E/136/1997. Sejak alih status tersebut Sekolah Tinggi Agama Islam Negeri (STAIN) Ponorogo menyelenggarakan pendidikan akademik dan  profesional dengan membuka tiga jurusan : Syari’ah, Tarbiyah, dan Ushuluddin.